Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP): Peluangnya bagi Indonesia dan Langkah Pemanfaatannya Sebuah Perspektif Internal
Penulis
Donna Gultom
Di tengah pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian global, 15 negara akhirnya menandatangani Pakta Ekonomi Regional Komprehensif (RCEP), yang secara resmi menasbihkannya sebagai pakta perdagangan terbesar di dunia. Penandatangan RCEP dipercaya menjadi komitmen dari para anggotanya untuk memulihkan perekonomian dunia dan menjaga semangat perdagangan global.
Bagi Indonesia, RCEP memiliki potensi yang besar dalam membuka pasar baru dan mendorong masuknya PMA, khususnya di industri yang mengembangkan revolusi industri 4.0 dan perdagangan e-commerce. Untuk itu pemerintah perlu memprioritaskan penyesuaian struktural dan kebijakan guna meningkatkan daya saing nasional dan memastikan masuknya investor dari luar & dalam negeri.
Senior Fellow CIPS yang juga pemimpin negosiasi RCEP ini, Donna Gultom, membagikan perspektif serta langkah kebijakan ke depan agar Indonesia dapat mendapatkan hasil yang maksimal perjanjian dagang ini di ringkasan kebijakan terbaru CIPS.